Audit Energy adalah proses evaluasi pemanfaatan energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada pengguna energi dan pengguna sumber energi dalam rangka konservasi energi.
Tujuan Audit Energy
- Memahami masalah penggunaan energi
- Intensitas & kinerja energi, potensi penghematan energi, manfaat dan langkah yang diperlukan.
Audit Energy Adalah Wajib
- Pemanfaatan energi oleh pengguna sumber energi dan pengguna energi wajib dilakukan secara hemat dan efisien.
- Pengguna energi/sumber energi yang menkonsumsi energi lebih besar atau sama dengan 6.000 (enam ribu) setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi.
- Manajemen energi sebagaimana dimaksud dilakukan dengan:
- menunjuk manajer energi
- menyusun program konservasi energi
- melaksanakan audit energi secara berkala
- melaksanakan rekomendasi hasil audit energi
- melaporkan pelaksanaan konservasi energi setiap tahun kepada Menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya masing-masing
Berdasarkan tingkat kedalaman yang dihasilkan, audit energi dibedakan menjadi:
Walk-Through Audit (Pengamatan singkat)
Adalah audit energi dengan tingkat kegiatan paling rendah yaitu level 1. Aktifitasnya adalah:
- Mengumpulkan data (bersifat umum), pengamatan singkat secara visual dan wawancara.
- Analisis dan evaluasi data (sangat dasar) system pemanfaat energi, intensitas pemakaian energy dan kecendrungannya, serta benchmark intensitas energi rata-rata terhadap perusahaan sejenis dan menggunakan peralatan atau teknologi serupa.
- Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran umum pengelolaan energi.
Level 1 adalah level dasar untuk audit energi. Ini memberikan informasi